Loading...
Detail Berita

Harmonisasi Raperda Triwulan I Tahun 2019, Raperda Izin Usaha Industri

Dipublikasikan pada: 21 February 2019, 11:40 WIB | Oleh: Admin

Harmonisasi Raperda Triwulan I Tahun 2019, Raperda Izin Usaha Industri
Pada hari Kamis, 14 Februari 2019 telah dilaksanakan rapat harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Izin Usaha Industri. Rapat ini bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang; Kepala BARENLITBANGDA Kabupaten Semarang; dan Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Semarang.
Penyusunan Raperda ini dilatarbelakangi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Semarang yang sejahtera salah satunya diwujudkan melalui penguatan struktur Industri yang mandiri, dan berdaya saing, dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal dan efisien, serta mendorong perkembangan industri di Daerah. Dengan adanya perkembangan sosial ekonomi di masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh di dalam perkembangan bidang usaha industri, maka perlu adanya penataan dan perlindungan dalam rangka menciptakan iklim dunia usaha yang sehat agar lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha;

Alat Aksesibilitas