Loading...
Detail Berita

Strategi Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang Dalam Penyusunan Pelaporan Aksi HAM

Dipublikasikan pada: 29 June 2022, 14:00 WIB | Oleh: Admin

Strategi Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang  Dalam Penyusunan Pelaporan Aksi HAM
Ungaran (28/06/2022) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B-08 Tahun 2022 secara hybirf yang di hadiri oleh Bapelitbang dan Bagian Hukum se Jawa Tengah, pada Selasa 28 Juni 2022.
Kegiatan rakor menghadirkan  tiga narasumber dari Direktorat Dirjen HAM, ibu Fransisca Mirna W SH, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bp. Mulyono SH.MH dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, Ibu Listina Aryani SH.MM yang dimoderatori oleh Novitasari, SH.MM  Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.
Dalam kesempatan tersebut ibu Listina Aryani, SH.MM  menyampaikan bahwa “berdasarkan Permenkumham Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia TAhun 2021-2025. Periode pelaporan yaitu B04, B08, dan B12 dimana Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mengisi formulir dan dokumen pendukung sesuai dengan periode pelaporannya”. ungkapnya. Beliau menyampaikan strategi Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dalam penyusunan pelaporan aksi HAM. Pertama, dilakukan rapat koordinasi agar tercapai kesepahaman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedua, terkait kelengkapan pemenuhan data dukung dan jika ada kekurangan akan dilakukan pengecekan kembali oleh Bagian Hukum. Ketiga, dilakukan Desk dan pendampingan dari Bagian Hukum.

Materi : Download
 

Alat Aksesibilitas