Ungaran (03/05/2024) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang bersama Badan Keuangan Daerah melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang pada bulan ini untuk dilakukan pembahasan bersama.