Loading...
Detail Berita

Harmonisasi Raperda tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Dipublikasikan pada: 07 May 2024, 15:11 WIB | Oleh: Admin

Harmonisasi Raperda tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Ungaran (03/05/2024) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.

Alat Aksesibilitas