Loading...
Detail Berita

Harmonisasi Lanjutan Raperda tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Dipublikasikan pada: 08 May 2024, 07:40 WIB | Oleh: Admin

Harmonisasi Lanjutan Raperda tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Ungaran (08/05/2024) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.

Alat Aksesibilitas