Loading...
Detail Berita

Harmonisasi Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dipublikasikan pada: 24 September 2024, 08:16 WIB | Oleh: Admin

Harmonisasi Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ungaran, 20 September 2024, Bagian Hukum bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum SETDA Kabupaten Semarang.

Alat Aksesibilitas