Ungaran, 23 September 2024, Bagian Hukum bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum SETDA Kabupaten Semarang.