Ungaran, 23 Juni 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 bidang ekonomi dan prasarana wilayah. Pembahasan ini dilaksanakan Ruang Banggar Kantor DPRD Kabupaten Semarang.