Ungaran, 22 Agustus 2025, dalam rangka persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan rapat koordinasi penyusunan Propemperda tahun 2026. Perangkat Daerah yang diundang pada rapat koordinasi ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pada rapat koordinasi ini perangkat daerah yang mengusulkan judul Raperda/selaku pemrakarsa diminta untuk memaparkan penjelasan/keterangan dengan sistematika yang telah ditentukan.