Pada hari Senin, 1 Juli 2019 telah dilaksanakan Rapat koordinasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dan diikuti oleh perangkat daerah terkait yaitu :
- Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang