Rapat Koordinasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Dipublikasikan pada: 17 July 2019, 15:15 WIB |
Oleh: Admin
3 Kali Dibaca
Pada hari Rabu, 17 Juli 2019 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dan diikuti perangkat daerah terkait yaitu :
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Semarang
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang