Maksud dari kunjungan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kendal ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang adalah untuk melakukan sharing pengelolaan JDIH. Seperti diketahui bahwa saat ini kebutuhan informasi masyarakat terus meningkat. Untuk itu diperlukan adanya kemampuan untuk selalu memenuhi kebutuhan informasi tersebut agar dapat diakses secara cepat, mudah, dan akurat.
