Loading...
Detail Berita

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Dipublikasikan pada: 07 July 2020, 13:53 WIB | Oleh: Admin

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ungaran (07/07/2020) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Adapun perangkat daerah yang ikut dalam rapat ini adalah :
  1. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang
  2. Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
  3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang

Alat Aksesibilitas