Ungaran (10/01/2022) Dalam rangka menindaklanjuti Surat Inspektur Kabupaten Semarang perihal Permintaan Data Atas Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Triwulan IV Lanjutan Tahun 2021, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Perangkat Daerah terkait untuk melengkapi kekurangan data tersebut. Adapun Perangkat Daerah tersebut antara lain DPU Kabupaten Semarang, DPMPTSP Kabupaten Semarang, BKUD Kabupaten Semarang, Bagian Organisasi SETDA Kabupaten Semarang dan Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kabupaten Semarang.