Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor
6
Tahun
2006
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
28 Februari 2006
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2006
Subjek
KEDUDUKAN PROTOKOLER - KEUANGAN - DPRD
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2006 Nomor 6 Seri A Nomor 1
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
BAMBANG GURITNO
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018