Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang : Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor Peraturan :26
Tahun Peraturan :2004
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2004-12-13
Tanggal Pengundangan :2004-12-14
Sumber :LD Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor 45 Seri A Nomor 10
Subjek :KEDUDUKAN PROTOKOLER - KEUANGAN - DPRD
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :BAMBANG GURITNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_26_2004.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:25, Oleh : Admin