Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Nomor

4

Tahun

2007

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

16 Februari 2007

Tanggal Pengundangan

19 Februari 2007

Subjek

KEDUDUKAN PROTOKOLER - KEUANGAN - DPRD

Sumber

LD Kabupaten Semarang Tahun 2007 Nomor 4

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

BAMBANG GURITNO

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas