Peraturan Bupati Semarang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Materi Pokok Abstrak
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kriteria penerima bantuan stimulan rumah swadaya, mekanisme pemberian bantuan stimulan rumah swadaya, pelaksanaan fisik penanganan bantuan stimulan rumah swadaya, pertanggunjawaban, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Nomor
5
Tahun
2025
Singkatan Jenis
2025
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
10 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2025
Subjek
BANTUAN STIMULAN - RUMAH SWADAYA
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 5
Urusan Pemerintahan
Bidang Perumahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pekerjaan Umum
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA