Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Materi Pokok Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26).

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Nomor

7

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

01 September 2025

Tanggal Pengundangan

01 September 2025

Subjek

LIMBAH B3

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 7

Urusan Pemerintahan

Bidang Lingkungan Hidup

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Lingkungan Hidup

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 01 Oktober 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas