Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kepegawaian, tata kerja, standar layanan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

Nomor

1

Tahun

2026

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 Januari 2026

Tanggal Pengundangan

02 Januari 2026

Subjek

UPTD PPA

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2026 Nomor 1

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 13 Februari 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas