Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Bupati ini diatur ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kepegawaian, tata kerja, standar layanan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana
Nomor
1
Tahun
2026
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Januari 2026
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2026
Subjek
UPTD PPA
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2026 Nomor 1
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA