Loading...

Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/0135/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2026-2030

Materi Pokok Abstrak

Dalam Keputusan Bupati ini diatur tentang peta jalan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tahun 2026-2030.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Judul

Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/0135/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2026-2030

Nomor

100.3.3.2/0135/2026

Tahun

2026

Singkatan Jenis

KEPBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

06 April 2026

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

PETA JALAN - TRANSAKSI ELEKTRONIK

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Perencanaan Pembangunan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Perencanaan Pembangungan, Riset dan Inovasi Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 03 Juni 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas