Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/0135/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2026-2030
Materi Pokok Abstrak
Dalam Keputusan Bupati ini diatur tentang peta jalan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tahun 2026-2030.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/0135/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2026-2030
Nomor
100.3.3.2/0135/2026
Tahun
2026
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
06 April 2026
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
PETA JALAN - TRANSAKSI ELEKTRONIK
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangungan, Riset dan Inovasi Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-
Diunggah pada 03 Juni 2026