Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundanaan Atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Sinergitas Pengelolaan Pajak Dan Retribusi; Pembinaan Dan Pengawasan; Sistem Informasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Nomor
13
Tahun
2023
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
13 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Subjek
PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PDRD
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 13
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA