Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundanaan Atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Sinergitas Pengelolaan Pajak Dan Retribusi; Pembinaan Dan Pengawasan; Sistem Informasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Nomor

13

Tahun

2023

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

13 November 2023

Tanggal Pengundangan

13 November 2023

Subjek

PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PDRD

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 13

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 30 November 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas