Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Nomor
13
Tahun
2017
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017
Subjek
PAJAK DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 13
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018