Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang : Pajak Daerah

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Pajak Daerah
Nomor Peraturan :10
Tahun Peraturan :2010
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2010-12-30
Tanggal Pengundangan :2010-12-31
Sumber :LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 10
Subjek :PAJAK DAERAH
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_10_2010.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:27, Oleh : Admin