Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Kantor Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu, Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Kantor Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu, Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
Nomor
91
Tahun
2011
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
-
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018