Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pajak Resto Atau Rumah Makan
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pajak Resto Atau Rumah Makan
Nomor
17
Tahun
2002
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
18 November 2002
Tanggal Pengundangan
19 November 2002
Subjek
PAJAK - RUMAH MAKAN
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2002 Nomor 35
Urusan Pemerintahan
Bidang Perdagangan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
BAMBANG GURITNO
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018