Pencarian Produk Hukum

Rapat Koordinasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia

Rapat Koordinasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia

Pada hari Rabu, 17 Juli 2019 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dan diikuti perangkat daerah terkait yaitu :

  1. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Semarang
  2. Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang

Dibuat tanggal 2019-07-17 15:15:19, Oleh : Bagian Hukum