Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang : Ijin Gangguan

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Ijin Gangguan
Nomor Peraturan :3
Tahun Peraturan :2003
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2003-08-29
Tanggal Pengundangan :2003-09-01
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2003 Nomor 12
Subjek :IJIN GANGGUAN
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1994 tetang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Pemberian Ijin Usaha.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1996 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Pemberian Ijin Usaha.
- Diubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Izin Gangguan.
- Ketentuan BAB IX, BAB X, BAB XI, BAB XII, BAB XIII, BAB XIV, BAB XV dicabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan.
Urusan Pemerintahan :Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :BAMBANG GURITNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_3_2003.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-02-03 15:06:35, Oleh : Bagian Hukum