Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1998 Tentang : Retribusi Tempat Khusus Parkir

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Retribusi Tempat Khusus Parkir
Nomor Peraturan :14
Tahun Peraturan :1998
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :-
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 30 September 1998.
  • Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 34 Tahun 1995 tentang Retribusi Parkir dinyatakan tidak berlaku lagi.
  • Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :Peraturan_Daerah_14_1998.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-02-19 09:48:18, Oleh : Bagian Hukum