Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998 Tentang : Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Judul :Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Nomor Peraturan :9
Tahun Peraturan :1998
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :1998-03-17
Tanggal Pengundangan :1999-03-08
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1999
Subjek :RETRIBUSI - IZIN - MIRAS
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah  Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1985 tentang Penjualan Minuman Keras.
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Keras / Beralkohol (SIUP-MKB) Kabupaten Semarang.
Urusan Pemerintahan :Bidang Perdagangan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :Drs. SOEDIJATNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_9_1998.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-03-01 16:12:28, Oleh : Bagian Hukum