Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 Tentang : Retribusi Rumah Potong Hewan

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Judul :Retribusi Rumah Potong Hewan
Nomor Peraturan :5
Tahun Peraturan :1998
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :1998-03-17
Tanggal Pengundangan :1998-11-28
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1978 Seri B Nomor 7
Subjek :RETRIBUSI _ RPH
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Dengan belakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah atau Ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Urusan Pemerintahan :Bidang Ketahanan Pangan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :Drs. SOEDIJATNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_5_1998.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-03-10 11:18:27, Oleh : Bagian Hukum