Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1996 Tentang : Kuburan Cina

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Judul :Kuburan Cina
Nomor Peraturan :16
Tahun Peraturan :1996
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :1996-11-19
Tanggal Pengundangan :1997-09-12
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1997 Seri B Nomor 4
Subjek :KUBURAN CINA
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1977 tentang Kuburan Tionghoa.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1986 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Kuburan Tionghoa.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Kuburan Tionghoa.
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat.
Urusan Pemerintahan :Bidang Lingkungan Hidup
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :Drs. SOEDIJATNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_16_1996.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-03-10 14:57:27, Oleh : Bagian Hukum