Kategori Produk Hukum
Pencarian Produk Hukum
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1995 Tentang : Perijinan Penyelenggaraan Reklame Dan Pajak Reklame |
||
---|---|---|
Peraturan Daerah | ||
Tipe Dokumen : | Peraturan Perundang-undangan | |
Jenis Peraturan : | Peraturan Daerah | |
Keterangan Jenis Peraturan : | Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang | |
Judul : | Perijinan Penyelenggaraan Reklame Dan Pajak Reklame | |
Nomor Peraturan : | 7 | |
Tahun Peraturan : | 1995 | |
Singkatan Jenis Peraturan : | PERDA | |
Instansi : | Kabupaten Semarang | |
Tempat Penetapan : | Ungaran | |
Tanggal Penetapan : | 1995-02-28 | |
Tanggal Pengundangan : | 1996-12-01 | |
Sumber : | Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 23 Tahun 1996 Seri A Nomor 2 | |
Subjek : | PERIJINAN - PAJAK - REKLAME | |
Status Akhir : | Tidak Berlaku | |
Catatan Status : | - Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3/PD/1956 tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5/PD/1965 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Untuk Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Mencabut Peraturan Daerah Nomor 7/PD/1966 tentang Mengubah Untuk Yang Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3/PD/1972 tentang Mengubah Untuk yang Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1977 tentang Mengubah Untuk Yang Keempat Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1980 tentang Mengubah Untuk Yang Kelima Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1983 tentang Mengubah Untuk Yang Keenam Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pembuatan Reklame Dan Pemungutan Serta Penagihan Pajak Reklame. - Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Reklame. |
|
Urusan Pemerintahan : | Bidang Administrasi Keuangan Daerah | |
Bidang Hukum : | Umum | |
Bahasa : | Indonesia | |
T.E.U Badan : | Semarang (Kabupaten) | |
Pemrakarsa : | ||
Penandatanganan : | Drs. SOEDIJATNO | |
File Peraturan : | Peraturan_Daerah_7_1995.pdf | |
Abstrak : | ||
Peraturan Terkait : | ||
Dokumen Terkait : | ||
Hasil Uji MK : | ||
* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5) Diupload tanggal 2021-04-20 11:55:03, Oleh : Bagian Hukum |