Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor Peraturan :7
Tahun Peraturan :2007
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2007-07-09
Tanggal Pengundangan :2007-07-23
Sumber :LD Kabupaten Semarang Tahun 2007 Nomor 7
Subjek :KEDUDUKAN PROTOKOLER - KEUANGAN - DPRD
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
 
Urusan Pemerintahan :Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :Hj. SITI AMBAR FATHONAH
File Peraturan :Peraturan_Daerah_7_2007.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:27, Oleh : Admin