Pencarian Produk Hukum

Instruksi Bupati Nomor 19 Tahun 2021 Tentang : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (Tiga) Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang

Instruksi Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Instruksi Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (Tiga) Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :19
Tahun Peraturan :2021
Singkatan Jenis Peraturan :INBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2021-07-21
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :PPKM - COVID 19
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Bupati ini, sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro COVID-19 di Kabupaten Semarang tetap berpedoman pada Instruksi Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang.
  • Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.
Urusan Pemerintahan :Bidang Kesehatan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :NGESTI NUGRAHA
File Peraturan :InstruksiBupati_19_2021.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-07-22 11:15:42, Oleh : Bagian Hukum