Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang : Retribusi Pelayanan Pasar

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Retribusi Pelayanan Pasar
Nomor Peraturan :5
Tahun Peraturan :2010
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2010-04-15
Tanggal Pengundangan :2010-04-16
Sumber :LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 5
Subjek :RETRIBUSI - PASAR
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Perdagangan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :SITI AMBAR FATHONAH
File Peraturan :Peraturan_Daerah_5_2010.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:27, Oleh : Admin