Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Nomor Peraturan :13
Tahun Peraturan :2017
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2017-12-18
Tanggal Pengundangan :2017-12-18
Sumber :LD Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 13
Subjek :PAJAK DAERAH
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Badan Keuangan Daerah
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_13_2017.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:29, Oleh : Admin