Pencarian Produk Hukum

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 Di Kecamatan Susukan

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 Di Kecamatan Susukan

Ungaran (29/03/2022) Sebagai upaya penyebarluasan informasi hukum khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang kepada masyarakat Kabupaten Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 di Kecamatan Susukan. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Aula Nagara Bhakti Kecamatan Susukan dan dihadiri oleh perwakilan tiap Desa se-Kecamatan Susukan dan stakeholder di Kecamatan Susukan. Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Daerah ini, diharapakan masyarakat dapat mengetahui dan memahami materi muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah yang telah diundangkan dan diharapkan agar pemahaman hukum masyarakat akan meningkat sehingga tercipta masyarakat yang sadar hukum. Adapun narasumber pada Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Susukan ini adalah
  1. Siswanto, SH (Anggota DPRD Kabupaten Semarang) menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  2. Listina Aryani, SH, MM (Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Semarang) menyampaikan sosialisas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dibuat tanggal 2022-03-29 16:35:07, Oleh : Bagian Hukum