Pencarian Produk Hukum

Harmonisasi Raperda Tentang Penyelenggaraan Sektor Pertanian Dan Sektor Perikanan

Harmonisasi Raperda Tentang Penyelenggaraan Sektor Pertanian Dan Sektor Perikanan

Ungaran (24/11/2022) Kabupaten Semarang berada pada wilayah dengan kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang mendukung potensi di Sektor Pertanian dan Sektor Perikanan. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perlu penyelenggaraan Sektor Pertanian dan Sektor Perikanan melalui peningkatan produksi, produktivitas, kualitas, daya saing dan pangsa pasar melalui pemenuhan kebutuhan konsumsi dan bahan baku indrustri di daerah, maka diperlukan pengaturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Sektor Pertanian dan Sektor Perikanan yang diatur dalam beberapa Peraturan Daerah saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. Sehubungan dengan tersebut Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Harmonisasi Raperda Tentang Penyelenggaraan Sektor Pertanian Dan Sektor Perikanan dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 18 dan 21 s/d 24 November 2022.
 

Dibuat tanggal 2022-11-25 11:01:21, Oleh : Bagian Hukum