Pencarian Produk Hukum

Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Ungaran (20/01/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah bersama dengan Perangkat Daerah terkait. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang. Pada tanggal 18 Januari 2023 Rapat Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah dengan materi pembahasan retribusi jasa umum bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Keuangan Daerah (Bidang Pendapatan); Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Perhubungan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kesehatan; RSUD dr. Gondo Suwarno; dan RSUD dr. Gunawan Mangunkusomo.
Sedangkan pada tanggal 19 Januari 2023 Rapat Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah dengan materi pembahasan retribusi jasa usaha bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Keuangan Daerah (Bidang Pendapatan); Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pariwisata; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perhubungan; Dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dibuat tanggal 2023-01-20 09:04:54, Oleh : Bagian Hukum