Pencarian Produk Hukum

Penataan Peraturan Perundang-undangan

Penataan Peraturan Perundang-undangan

Ungaran (03/03/2023) Dalam rangka penataan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Semarang yang lebih baik, perlu segera menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah terkait penyusunan Peraturan Bupati dan/atau revisi Peraturan Daerah yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan terbaru. Sehubungan dengan hal tersebut, Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang melaksanakan rapat koordinasi bersama Perangkat Daerah terkait. Diharapkan Perangkat Daerah segera untuk melakukan revisi Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Dibuat tanggal 2023-03-06 08:09:59, Oleh : Bagian Hukum