Monitoring Dan Evaluasi JDIH Kabupaten Semarang Tahun 2024
Ungaran (06/03/2024) Dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Pusat JDIH di Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Tim Monitoring dan Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Semarang Tahun 2024. Bertempat di Ruang JDIH Kabupaten Semarang, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Tim Monitoring dan Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah diterima oleh Bapak Drs. Rudi Susanto, M.M. (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Ibu Evi Sunariah, S.H. (Kepala Bagian Hukum) dan pejabat fungsional pada Bagian Hukum. Adapun indikator/unsur penilaian monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 adalah sebagai berikut: 1. Organisasi/kelembagaan 2. Sumber daya manusia 3. Koleksi dokumen hukum 4. Teknis pengelolaan 5. Sarana prasarana 6. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi 7. Inovasi pengelolaan JDIH Setelah dari Ruang JDIH Kabupaten Semarang, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Tim Monitoring dan Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah melanjutkan tinjauannya ke Ruang JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang.
Dibuat tanggal 2024-03-15 14:09:52, Oleh : Bagian Hukum