Paripurna Persetujuan Raperda Menjadi Perda Dan Penyampaian LKPJ Tahun 2023
Ungaran(30/03/2024) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung A lantai 1 DPRD Kabupaten Semarang, dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda : 1. Persetujuan Raperda menjadi Perda tentang : a. Bangunan Gedung b. Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi c. Pengelolaan Sumber Daya Air. 2. Penyampaian LKPJ Bupati Semarang Tahun 2023. Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 sebagai bentuk laporan kinerja Bupati terhadap pelaksanaan program & kegiatan selama 1 (satu) tahun anggaran dimana hal tersebut sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah disepakati. Bupati & DPRD sama-sama unsur pemerintah daerah sehingga penyampaian LKPJ dari Bupati kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima/menolak. LKPJ sebagai instrument untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja Pemerintah Kabupaten Semarang dilandasi semangat kemitraan saling melengkapi, mengisi dan berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan & pelayanan publik. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang didampingi Wakil Ketua, Bupati & Wakil Bupati serta Sekretaris DPRD, dan dihadiri : Forkopimda, para Angota DPRD Kabupaten Semarang, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah. Sumber @dprd_kabsemarang
Dibuat tanggal 2024-04-01 09:57:37, Oleh : Bagian Hukum