Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ungaran (06/05/2024) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang bersama Badan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, rapat ini merupakan lanjutan rapat yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 3 Mei 2024. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang pada bulan ini untuk dilakukan pembahasan bersama.
Dibuat tanggal 2024-05-06 16:04:55, Oleh : Bagian Hukum