Pencarian Produk Hukum

Konsultasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Konsultasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ungaran, 5 September 2024, Dalam rangka peningkatan pelayanan dan untuk mencapai pengelolaan JDIH yang terukur guna pengembangan JDIH Kabupaten Semarang, pengelola JDIH Kabupaten Semarang yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Hukum, Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan konsultasi pengelolaan JDIH ke Badan Pembinaann Hukum Nasional (BPHN).

Dalam konsultasi ini, dipaparkan bahwa pada tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengubah aspek penilaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Adapun 7 indikator penilaian tersebut adalah organisasi / kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi, inovasi / pengembangan JDIH.

Dibuat tanggal 2024-09-13 06:55:24, Oleh : Bagian Hukum