Kategori Peraturan
Kategori Monografi
Kategori Artikel
Kategori Putusan
Kategori Dokumen Langka
Pencarian Dokumen
Penggunaan Pakaian Dinas Bagi ASN Dan Kepala Desa Serta Perangkat Desa

Dalam rangka meningkatkan disipli, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa serta Perangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang melalui Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 061/02923 Tahun 2024 menetapkan Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Kepala Desa Serta Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2024.
Dibuat tanggal 2024-12-20 10:20:24, Oleh : Bagian Hukum