Kategori Artikel
Kategori Dokumen Langka
Pencarian Dokumen

Inilah Makna Lambang Daerah Kabupaten Semarang

Inilah Makna Lambang Daerah Kabupaten Semarang

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2/Pd/69 Tahun 1969 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2/PD/1969 Tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Semarang, dijelaskan mengenai makna dari bentuk, lukisan-lukisan, tata warna dan sesanti lambang daerah Kabupaten Semarang. Lambang daerah merupakan simbol realitas adanya suatu daerah, maka tepat sekali apabila daerah Kabupaten Semarang mempunyai suatu lambang daerah.

Bentuk lambang daerah Kabupaten Semarang ini dibuat sederhana supaya mudah dimengerti dan diingat, tetapi merangkum kekhususan-kekhususan pokok yang terdapat dalam daerah Kabupaten Semarang serta merupakan satu kesatuan maknawiyah (idiil dan strukturil dengan gradulitanya), yang mampu mewakili dialogia rakyat daerah Kabupaten Semarang dengan alam dan rakyat daerah lainnya secara menyakinkan.

Dibuat tanggal 2025-07-23 10:28:00, Oleh : Bagian Hukum