Pencarian Produk Hukum

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya

Pada hari Senin, 29 Juli 2019 telah dilaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.
Yang diikuti oleh perangkat daerah terkait yaitu :

  1. Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang
  2. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang
  3. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang
   

Dibuat tanggal 2019-07-30 15:00:10, Oleh : Bagian Hukum