Pencarian Produk Hukum

Sosialisasi Tata Cara dan Proses Upload Peraturan Desa

Sosialisasi Tata Cara dan Proses Upload Peraturan Desa

Ungaran (22/8/2019) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Semarang menyelenggarakan acara Sosialisasi Tata Cara dan Proses Upload Peraturan Desa. Acara ini merupakan Program Kerja dari Subbagian Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum yang berlangsung pada tanggal 22 Agustus 2019, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.
Acara dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (Ibu Vitantri Ambarini, SH, MM). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk optimalisasi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Semarang tingkat desa dalam rangka pengembangan Program Upload Peraturan Desa salah satunya dengan membuat Pilot Project Petugas/Admin upload Peraturan Desa di tingkat desa. Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi ini Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Semarang tingkat desa dapat mengupload Peraturan desa yang ada di desa masing-masing.



 
Sebagai Pusat Jaringan Tingkat Kabupaten Semarang, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Semarang berupaya untuk selalu menggandeng anggota jaringan di desa dalam pengelolaan website JDIH dengan cara melakukan sosialisasi kepada anggota jaringan tingkat desa. Anggota jaringan yang ikut dalam sosialisasi kali ini adalah Desa Kalisidi, Desa Jatijajar, Desa Asinan, Desa Asinan, Desa Jambu dan Desa Kenteng. Kelima desa ini merupakan desa online di Kabupaten Semarang.

Dibuat tanggal 2019-08-22 14:39:23, Oleh : Bagian Hukum