Penilaian JDIH Kabupaten Semarang
Dalam rangka penyelenggaraan lomba Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di berbagai Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan mulai bulan Januari hingga bulan Juni tahun ini. Dewan juri yang berasal dari Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah hari ini melakukan pengumpulan data dalam rangka penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.
Lomba ini diselenggarakan untuk menilai kelengkapan hingga pelayanan JDIH pada masing – masing Kabupaten atau Kota di Propinsi Jawa Tengah. Terdapat 11 Indikator penilaian dalam lomba Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain :
1. Kelembagaan
2. Ruangan JDIH
3. Prasarana (Perabot / Perlengkapan)
4. SDM Pengelola JDIH
5. Koleksi JDIH
6. Pengolahan Badan Pustaka
7. Layanan
8. Pemanfaatan Teknologi Informasi
9. Pelaporan Kegiatan
10. Kegiatan Penunjang
11. Inovasi Pengelolaan JDIH
Dalam kunjungan penilaian ini, Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum menuturkan bahwa JDIH Kabupaten Semarang akan senantiasa membuat suatu inovasi atau terobosan dalam rangka memajukan pelayanan dan kelengkapan pada JDIH Kabupaten Semarang, salah satunya adalah perubahan sistem buku tamu konvensional menjadi berbasis elektronik yang telah diterapkan mulai awal bulan ini.